BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Masalah
Keluarga
merupakan tempat yang penting bagi perkembangan anak secaqr fisik, emosi,
spiritual dan sosial. Karena keluarga merupakan sumber bagi kasih sayang
perlindungan dan identitas bagi anggotanya. Keluarga menjalankan fungsi yang
penting bagi keberlangsungan masyarakat dari generasi ke generasi. Dari kajian
lintas budaya ditemukan 2 fingsi utama keluarga yakni internal, memberikan
perlindungan psokososial bagi para anggotanya-dan ekternal, mentransmisikan
nila-nilai budaya pada generasi selanjutnya (Minuchin, 1974).
Kajian
tentang keberfungsian keluarga merupakan salah satu topik yang memperoleh
perhatian dari para peneliti dan terapis. Secara umum, keberfungsian keluarga
merujuk pada kualitas kehidupan keluarga, baik pada level sistem maupun
subsistem, dan keberkenaan dengan kesejahteraan, kompetensi, kekuatan dan
kelemahan keluarga (Shek, 2002).
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian fungsi dan disfungsi keluarga?
2.
Bagaimana fungsi keluarga?
3.
Bagaimana kedisfungsian keluarga?
1.3. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian fungsi dan disfungsi
keluarga
2.
Memahami bagaimana fungsi dalam keluarga
3.
Memahami bagaiamana kedisfungsian keluarga
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Fungsi dan disfungsi Keluarga
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) kata fungsi
berarti kedudukan atau tugas, sedangkan disfungsi berarti Disfungsi diartikan sebagai tidak dapat berfungsi
dengan normal sebagaimana mestinya.
menurut Narwoko dan Suyanto (Lestari, 2004) Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
menurut Narwoko dan Suyanto (Lestari, 2004) Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Melihat pengertian diatas, dapat
diambil suatu kesimpulan bahwasanya Fungsi keluarga yaitu sistem dimana setiap anggota keluarga
mampu menjalankan tugas dan kedudukannya di dalam keluarga. Sedangkan Disfungsi keluarga dapat diartikan sebagai
sebuah sistem sosial terkecil dalam masyarakat dimana anggota-anggotanya tidak
atau telah gagal manjalankan fungsi-fungsi secara normal sebagaimana
mestinya. Hubungan yang terjalin di dalamnya tidak berjalan
dengan harmonis, seperti fungsi masing-masing anggota keluarga tidak jelas atau
ikatan emosi antar anggota keluarga kurang terjalin dengan baik (Siswanto,
2007).
2.2
Fungsi Keluarga
1.
Fungsi Pengaturan Seksual
Dalam masyarakat orang telah
terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya
prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi,
aborsi, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa
keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi
reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai
dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat
melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada
hari tuanya. Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan
anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif.
2.
Fungsi Keagamaan
Fungsi keagamaan mempunyai makna bahwa
keluarga adalah wahana pembinaaan kehidupan ber Agama yaitu beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan YME.. Setiap langkah yang
dilakukan oleh setiap anggota keluarga hendaknya selalu berpijak pada tuntunan
agama yang dianutnya. Dalam menerapkan fungsi Agama, yang tidak boleh diabaikan
salah satunya adalah tolerasai ber-agama, mengingat bahwa kita hidup di negara
yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan mempunyai
kepercayaan dan agama yang sangat beragam.
3.
Fungsi Sosial-Budaya
Fungsi sosial-budaya mempunyai
makna bahwa keluarga adalah menjadi pembinaan
danpersemaian nilai-nilai budaya yang selama ini menjadi panutan dalam tata
kehidupan mereka. sehingga nilai yang selama ini sudah menjadi
panutan dalam kehidupan bangsa tetap dapat dipertahankan dan dipelihara.
4.
Fungsi Cinta Kasih (Afeksi)
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan
kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa
kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali
tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain,
ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan
hidup.
5.
Fungsi Perlindungan (Proteksi)
Fungsi Perlindungan atau
bisa disebut juga dengan dukungan emosi atau perlindungan yaitu keluarga
memberikan pengalaman interaksi sosial yang pertama bagi anak. Fungsi ini
melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami
oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih
oleh instansi Interaksi yang terjadi bersifta mendalam
mengasuh dan berdaya tahan sehingga memberikan rasa aman pada anak. Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk melindungi anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi perlindungan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi
sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus
terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan
masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi
perlindungan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga
masyarakat (instansi), misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani
orang-orang jompo.
6.
Fungsi Reproduksi
Reproduksi, keluarga memiliki tugas untuk mempertahankan
populasi yang ada di dalam masyrakakat. keluarga
merupakan tempat diterapkannya cara hidup sehat, khususnya dalam
kehidupan reproduksi. Diharapka setiap
anggota keluarga harus memahami cara hidup sehat dan mengerti tentang kesehatan
reproduksinya.. misalnya
pengetahuan tentang Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi remaja.
7.
Fungsi Sosial dan Pendidikan
Fungsi sosial dan
pendidikan (Sosialisasi dan edukasi)
yaitu Keluarga menjadi sarana untuk transmisi nilai, keyakinan, sikap,
pengethauan, keterampilan dan teknik dari generasi sebelumnya ke generasi yang
lebih muda. Fungsi ini untuk
mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk
kepribadian. Anak lahir tanpa bekal sosial, agar anak dapat berpartisipasi maka
harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa
yang layak dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka
anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan
dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang pantas dan sebagainya. Mereka harus
dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai
sarana-sarananya.
Dalam
keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah
lakunya, budi pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara
masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu
diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar terhadap
kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya peran seorang ibu.
8.
Fungsi Pembinaan dan Pengembangan Lingkungan
Yang
dimaksud dengan fungsi ini adalah kemampuan keluarga untuk menempatkan diri
dalam lingkungan sosial budaya dan lingkungan alam yang dinamis secara serasi,
selaras dan seimbang. Guna mengaktualisasikan dan menumbuhkembangkan
pelaksanaan fungsi ini, orang tua harus memelopori dalam kehidupan nyata
sehingga setiap anggota keluarga tergugah kepeduliannya terhadap lingkungan
sosial budaya maupun lingkungan alam. Upaya-upaya strategis yang dapat ditempuh
di antaranya:
a. Membina
kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan intern keluarga.
b. Membina kesadaran, sikap dan praktek
pelestarian lingkungan ekstern hidup berkeluarga.
c. Membina
kesadaran sikap dan praktek pelestarian lingkungan hidup yang serasi, selaras
dan seimbang antara lingkungan keluarga dengan lingkungan hidupmasyarakat di
sekitarnya.
d. Membina
kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan hidup sebagai pola hidup
keluarga menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Dalam
fungsi pembinaan lingkungan terdapat empat nilai dasar yang mesti dipahami dan
ditanamkan dalam keluarga, yakni Sehat, Bersih, Produktif dan Disiplin.
2.3
Disfungsi Keluarga
1.
Disfungsi Keluarga Biasa
Dalam kategori ini setiap
gangguan keluarga yang dapat merupakan komplikasi atau variasi dari
perkembangan keluarga yang biasa:
a.
Keluarga
terputus karena terjadi perceraian antara kedua orang tua.
b.
Keluarga
tunggal sebagai akibat dari perceraian atau perpisahan suami dan istri,
masing-masing membentuk keluarga sendiri-sendiri (tidak kawin lagi), sebagian
anak ada yang ikut ayah dan sebagian lain ikut ibu.
Catatan: ada juga single parent family, yaitu ayah dan ibu yang tidak kawin, namun mempunyai anak angkat (adopsi) atau anak yang diperolehnya bukan dari perkawinan.
Catatan: ada juga single parent family, yaitu ayah dan ibu yang tidak kawin, namun mempunyai anak angkat (adopsi) atau anak yang diperolehnya bukan dari perkawinan.
c.
Keluarga
baru, satu bentukkeluarga di mana masing-masing suami/istri kawin kembali.
Permasalahan dapat timbul karena hubungan dengan keluarga yang lama, sebelum
terjadi perceraian. Dalam bentuk keluarga ini diperlukan kembali penyesuaian
diri dari masing-masing pihak, suami/istri atau ayah/ibu dan anak-anaknya.
d.
Keluarga
tidak stabil yang berkelanjutan. Ketidakstabilan yang terjadi karena
perpindahan, perpisahan, atau perceraian yang berulang kali.
2.
Disfungsi Perkembangan Keluarga
Dilihat dari sudut perkembangan, maka berbagai
gangguan atau disfungsi yang dapat terjadi pada keluarga adalah:
a.
Disfungsi
keluarga primer. Terjadi disfungsi anggota pasangan suami istri yang disebabkan
oleh:
·
Ketidakmampuan
untuk membentuk hubungan yang rukun, cocok dan harmonis.
·
Kegagalan
dalam mengadakan perjanjian dan tanggung jawab perkawinan.
·
Menunjukkan
suatu perkawinan yang neurotik (gangguan kejiwaan) karena ada harapan-harapan
yang menimbulkan konflik.
·
Kesulitan
untuk melepaskan diri dari keluarga asal.
b.
Disfungsi
keluarga sehubungan dengan kelahiran anak, ditandai dengan:
·
Kesukaran
karena perubahan peranan sebagai ayah atausebagai ibu.
·
Harapan
neurotik yang dihubungkan dengan anak yang dilahirkan.
c.
Disfungsi
keluarga sehubungan dengan pengasuhan anak yang ditandai dengan:
·
Kegagalan
untuk menciptakan suasana psikologis yang sehat untuk keluarga yang semakin
besar.
·
Kesukaran
dalam mengorganisasi keluarga sebagai suatu kelompok.
·
Kesukaran
dalam menghadapi beberapa anak dengan usia yang berbeda-beda.
·
Kesukaran
dalam menghadapi permasalahan kebersamaan dan perpisahan dalam upaya mengatasi
segi tiga antara ayah, ibu dan anak.
d.
Disfungsi
maturitas (kematangan) keluarga, di mana anak-anak sudah besar dan ingin
berdiri sendiri. Orang tua mungkin mempunyai kesulitan untuk melepaskan diri
dari anak-anaknya yang sudah dewasa dan untuk menegakkan kembali
keseimbangankembali perkawinan mereka.
e. Disfungsi keluarga karena berkurangnya anggota
keluarga. Hal ini terjadi manakala orang tua tidak siapuntuk berpisah dengan
salah satu anggota keluarganya. Keluarga dapat mengalami kesukaran penyesuaian
diri kembali setelah berpisah dengan salah seorang anggota keluarganya itu.
3.
Disfungsi Antar Anggota Keluarga
Keluarga sebagai suatu subsistem (ayah, ibu dan
anak-anak) dapat pula mengalami berbagai gangguan di antara anggota keluarga.
Termasuk dalam kategori ini adalah gangguan hubungan suami istri (orang tua),
antara orang tua dan anak-anak, serta antara sesama anak.
Disfungsi subsistem suami istri terjadi karena
perkawinan. Sebagai individu, suami/istri dapat berfungsi dengan baik, namun
dalam bentuk perkawinan malah terbalik. Berdasarkan sifat hubungan suami istri,
maka berbagai disfungsi dapat disebutklan sebagai berikut:
a.
Disfungsi
perkawinan di mana suami istri merupakan pasangan yang saling melengkapi.
Kombinasi pasangan tersebut ialah:
·
Dominan
dan submisif (menerima).
·
Emosional
dingin dan sangat omesional (perasa).
·
Obsesi-kompulsif
dan hysterik (lembut dan kasar).
·
Mandiri/serba
kuasa dan serba ketergantungan.
·
Sadis
dan mosochis (sering dikasiari)
b.
Disfungsi
perkawinan penuh konflik di mana suami istri merupakan kombinasi dua orang yang
kedua-duanya mempunyai kecendrungan untuk menguasai dan mengendalikan.
c.
Disfungsi
perkawinan di mana kedua suami istri saling menggantungkan diri, merasa tidak
berdaya dan secara emosional imatur (tidak dewasa).
d.
Disfungsi
perkawinan di mana hubungan suami istri menjadi berkurang dan hubungan menjadi
dingin. Perkawinan dipertahankan semata-mata karena alsan agama dan sosial.
e.
Disfungsi
perkawinan di mana terajadi perbedaan tanaj antara suami istri. Terdapat
perbedaan besar dalm kepribadian, cara hidup, sistem nilai, usia, pendidikan,
pekerjaan dan sebagainya.
4.
Disfungsi Hubungan Orang tua-Anak
Dalam hal ini permasalahan
keluarga timbul karena terjadi gangguan interaksi (hubungan) antara orang tua
dan anak, yang dapat berupa:
a.
Disfungsi
keluarga terjadi sehubungan dengan kondisi psikopatologis (sakit secara
psikologis) pada ke dua orang tua.
b.
Disfungsi
keluarga terjadi karena adannya kondisi psikopatologis pada anak.
c.
Disfungsi
keluarga terjadi sehubungan dengan kondisi yang simbolik dan bersamaan pada
psikopatologi orang tua dan anak.
d. Disfungsi keluarga terjadi sehubungan dengan
adanya konflik segitiga antara ayah, ibu dan anak.
5.
Disfungsi Sesama Saudara/Anak
Terjadi permasalahan dalam keluarga karena
adanya persaingan atau perselisihan antara satu anak dengan anak yang lain.
Perselisihan antara anak-anak ini dapat melibatkan kedua orang tua ataupun
keluarga lainnya.
6.
Disfungsi Keluarga sebagai Kelompok Sosial
Berbagai permasalahan dapat timbul sehubungan
dengan organisasi keluarga itu sendiri, integrasi antar anggota, komunikasi,
pembagian peran, penyelesaian tugas, hubungan emosional, dan lain sebagainya.
Termasuk dalam kategori ini adalah sebagai berikut:
a.
Keluarga
yang dipimpin oleh kedua orang tua yang imatur (tidak dewasa).
b.
Keluarga
yang dipimpin oleh kedua orang tua yang perfeksionis (harus serba sempurna).
c.
Keluarga
di mana antara sesama anggota keluarga tidak terdapat kepuasan satu dengan
lainnya.
d.
Keluarga
di mana terjadi kekacauan peran dan fungsi antar anggota keluarga.
e. Keluarga di mana terdapat keseimbangan yang
patologis (sakit).
Dari uraian yang telah dikemukakan, maka dala melihat permasalahan bagi upaya pembinaan kesejahteraan kehidupan keluarga, klasifikasi di atas dapat dipakai sebagai pedoman.
Dari uraian yang telah dikemukakan, maka dala melihat permasalahan bagi upaya pembinaan kesejahteraan kehidupan keluarga, klasifikasi di atas dapat dipakai sebagai pedoman.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Keluarga
adalah suatu kesatuan hidup atau ikatan persekutuan hidup yang dibentuk
berdasarkan perkawinan yang sah antara seorang pria dan seorang wanita
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan hidup berkeluarga adalah untuk
saling memenuhi kebutuhan, yaitunya: kebutuhan psikologis, biologis dan sosial
ekonomi serta memberi ketentuan hak dan kewajiban terhadap pasangan.
Keluarga yang sehat adalah keluarga di mana
hubungan antar anggota keluarganya berfungsi sepenuhnya, dalam UU No. 10 tahun
1992 dikemukakan delapan fungsi keluarga yaitu: keagamaan, budaya, cinta kasih,
perlindungan atau proteksi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan dalam
keluarga, ekonomi, serta fungsi pembinaan dan penggunaan lingkungan.
Fungsi keluarga yang tidak berjalan menurut
semestinya (disfungsi keluarga) dapat menimbulkan permasalahan dalam keluarga.
Disfungsi keluarga dapat dikategorikan sebagai disfungsi keluarga biasa,
disfungsi perkembangan keluarga, disfungsi antar anggota keluarga, disfungsi
hubungan orang tua dan anak, disfungsi sesama saudara/anak, dan disfungsi
keluarga sebagai anggota kelompok.
DAFTAR PUSTAKA
Lestari, Sri. 2012. Psikologi
Keluarga: Peneneman Nilai dan Penanganan Konflik dalam Keluarga. Jakarta:
Kencana.
Save M. Dagun.1990. Psikologi Keluarga,
Jakarta: Rineka Cipta
Siswanto. 2007. Kesehatan
Mental (Konsep, Cakupan dan Perkembangannya). Yogyakarta: C.V. Andi.
http://madanionline.org/disfungsi-keluarga-dan-pengaruhnya-pada-perkembangan-anak/
diakses 7 Oktober 2013