Minggu, 03 November 2013

Fungsi dan Disfungsi keluarga


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan tempat yang penting bagi perkembangan anak secaqr fisik, emosi, spiritual dan sosial. Karena keluarga merupakan sumber bagi kasih sayang perlindungan dan identitas bagi anggotanya. Keluarga menjalankan fungsi yang penting bagi keberlangsungan masyarakat dari generasi ke generasi. Dari kajian lintas budaya ditemukan 2 fingsi utama keluarga yakni internal, memberikan perlindungan psokososial bagi para anggotanya-dan ekternal, mentransmisikan nila-nilai budaya pada generasi selanjutnya (Minuchin, 1974).
Kajian tentang keberfungsian keluarga merupakan salah satu topik yang memperoleh perhatian dari para peneliti dan terapis. Secara umum, keberfungsian keluarga merujuk pada kualitas kehidupan keluarga, baik pada level sistem maupun subsistem, dan keberkenaan dengan kesejahteraan, kompetensi, kekuatan dan kelemahan keluarga (Shek, 2002).

1.2.   Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian fungsi dan disfungsi keluarga?
2.      Bagaimana fungsi keluarga?
3.      Bagaimana kedisfungsian keluarga?

1.3.   Tujuan
1.      Mengetahui pengertian fungsi dan disfungsi keluarga
2.      Memahami bagaimana fungsi dalam keluarga
3.      Memahami bagaiamana kedisfungsian keluarga






BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Fungsi dan disfungsi Keluarga
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) kata fungsi berarti kedudukan atau tugas, sedangkan disfungsi berarti Disfungsi diartikan sebagai tidak dapat berfungsi dengan normal sebagaimana mestinya.
menurut Narwoko dan Suyanto (Lestari, 2004) Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Melihat pengertian diatas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwasanya Fungsi keluarga  yaitu sistem dimana setiap anggota keluarga mampu menjalankan tugas dan kedudukannya di dalam keluarga. Sedangkan  Disfungsi keluarga dapat diartikan sebagai sebuah sistem sosial terkecil dalam masyarakat dimana anggota-anggotanya tidak atau telah gagal manjalankan fungsi-fungsi secara normal sebagaimana mestinya.  Hubungan yang terjalin di dalamnya tidak berjalan dengan harmonis, seperti fungsi masing-masing anggota keluarga tidak jelas atau ikatan emosi antar anggota keluarga kurang terjalin dengan baik (Siswanto, 2007).

2.2    Fungsi Keluarga
1.    Fungsi Pengaturan Seksual
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, aborsi, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya. Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif.
2.    Fungsi Keagamaan
Fungsi keagamaan  mempunyai  makna  bahwa  keluarga  adalah  wahana pembinaaan kehidupan ber Agama yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.. Setiap langkah yang dilakukan oleh setiap anggota keluarga hendaknya selalu berpijak pada tuntunan agama yang dianutnya. Dalam menerapkan fungsi Agama, yang tidak boleh diabaikan salah satunya adalah tolerasai ber-agama, mengingat bahwa kita hidup di negara yang   terdiri dari berbagai suku bangsa dan  mempunyai kepercayaan dan agama yang sangat  beragam.

3.    Fungsi Sosial-Budaya
Fungsi sosial-budaya mempunyai  makna  bahwa   keluarga adalah   menjadi pembinaan danpersemaian nilai-nilai budaya yang selama ini menjadi panutan dalam tata kehidupan mereka.  sehingga nilai yang selama ini sudah menjadi panutan  dalam kehidupan bangsa tetap dapat dipertahankan dan dipelihara.

4.    Fungsi Cinta Kasih (Afeksi)
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup.

5.    Fungsi Perlindungan (Proteksi)
Fungsi Perlindungan atau bisa disebut juga dengan dukungan emosi atau perlindungan yaitu keluarga memberikan pengalaman interaksi sosial yang pertama bagi anak. Fungsi ini  melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi Interaksi yang terjadi bersifta mendalam mengasuh dan berdaya tahan sehingga memberikan rasa aman pada anak. Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk melindungi anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi perlindungan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi perlindungan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat (instansi), misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
6.    Fungsi Reproduksi
Reproduksi, keluarga memiliki tugas untuk mempertahankan populasi yang ada di dalam masyrakakat. keluarga  merupakan tempat diterapkannya  cara hidup sehat, khususnya dalam kehidupan reproduksi.  Diharapka setiap anggota keluarga harus memahami cara hidup sehat dan mengerti tentang kesehatan reproduksinya.. misalnya pengetahuan tentang Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi remaja.

7.    Fungsi Sosial dan Pendidikan
Fungsi sosial dan pendidikan (Sosialisasi dan edukasi)  yaitu Keluarga menjadi sarana untuk transmisi nilai, keyakinan, sikap, pengethauan, keterampilan dan teknik dari generasi sebelumnya ke generasi yang lebih muda. Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk kepribadian. Anak lahir tanpa bekal sosial, agar anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang layak dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang pantas dan sebagainya. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.

Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, budi pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya peran seorang ibu.
8.    Fungsi Pembinaan dan Pengembangan Lingkungan
Yang dimaksud dengan fungsi ini adalah kemampuan keluarga untuk menempatkan diri dalam lingkungan sosial budaya dan lingkungan alam yang dinamis secara serasi, selaras dan seimbang. Guna mengaktualisasikan dan menumbuhkembangkan pelaksanaan fungsi ini, orang tua harus memelopori dalam kehidupan nyata sehingga setiap anggota keluarga tergugah kepeduliannya terhadap lingkungan sosial budaya maupun lingkungan alam. Upaya-upaya strategis yang dapat ditempuh di antaranya:
a.    Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan intern keluarga.
b.     Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan ekstern hidup berkeluarga.
c.    Membina kesadaran sikap dan praktek pelestarian lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang antara lingkungan keluarga dengan lingkungan hidupmasyarakat di sekitarnya.
d.   Membina kesadaran, sikap dan praktek pelestarian lingkungan hidup sebagai pola hidup keluarga menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Dalam fungsi pembinaan lingkungan terdapat empat nilai dasar yang mesti dipahami dan ditanamkan dalam keluarga, yakni Sehat, Bersih, Produktif dan Disiplin.






2.3    Disfungsi Keluarga
1.    Disfungsi Keluarga Biasa
Dalam kategori ini setiap gangguan keluarga yang dapat merupakan komplikasi atau variasi dari perkembangan keluarga yang biasa:
a.       Keluarga terputus karena terjadi perceraian antara kedua orang tua.
b.      Keluarga tunggal sebagai akibat dari perceraian atau perpisahan suami dan istri, masing-masing membentuk keluarga sendiri-sendiri (tidak kawin lagi), sebagian anak ada yang ikut ayah dan sebagian lain ikut ibu.
Catatan: ada juga single parent family, yaitu ayah dan ibu yang tidak kawin, namun mempunyai anak angkat (adopsi) atau anak yang diperolehnya bukan dari perkawinan.
c.       Keluarga baru, satu bentukkeluarga di mana masing-masing suami/istri kawin kembali. Permasalahan dapat timbul karena hubungan dengan keluarga yang lama, sebelum terjadi perceraian. Dalam bentuk keluarga ini diperlukan kembali penyesuaian diri dari masing-masing pihak, suami/istri atau ayah/ibu dan anak-anaknya.
d.      Keluarga tidak stabil yang berkelanjutan. Ketidakstabilan yang terjadi karena perpindahan, perpisahan, atau perceraian yang berulang kali.

2.    Disfungsi Perkembangan Keluarga
Dilihat dari sudut perkembangan, maka berbagai gangguan atau disfungsi yang dapat terjadi pada keluarga adalah:
a.       Disfungsi keluarga primer. Terjadi disfungsi anggota pasangan suami istri yang disebabkan oleh:
·         Ketidakmampuan untuk membentuk hubungan yang rukun, cocok dan harmonis.
·         Kegagalan dalam mengadakan perjanjian dan tanggung jawab perkawinan.
·         Menunjukkan suatu perkawinan yang neurotik (gangguan kejiwaan) karena ada harapan-harapan yang menimbulkan konflik.
·         Kesulitan untuk melepaskan diri dari keluarga asal.

b.      Disfungsi keluarga sehubungan dengan kelahiran anak, ditandai dengan:
·         Kesukaran karena perubahan peranan sebagai ayah atausebagai ibu.
·         Harapan neurotik yang dihubungkan dengan anak yang dilahirkan.
c.       Disfungsi keluarga sehubungan dengan pengasuhan anak yang ditandai dengan:
·           Kegagalan untuk menciptakan suasana psikologis yang sehat untuk keluarga yang semakin besar.
·           Kesukaran dalam mengorganisasi keluarga sebagai suatu kelompok.
·           Kesukaran dalam menghadapi beberapa anak dengan usia yang berbeda-beda.
·           Kesukaran dalam menghadapi permasalahan kebersamaan dan perpisahan dalam upaya mengatasi segi tiga antara ayah, ibu dan anak.
d.      Disfungsi maturitas (kematangan) keluarga, di mana anak-anak sudah besar dan ingin berdiri sendiri. Orang tua mungkin mempunyai kesulitan untuk melepaskan diri dari anak-anaknya yang sudah dewasa dan untuk menegakkan kembali keseimbangankembali perkawinan mereka.
e.       Disfungsi keluarga karena berkurangnya anggota keluarga. Hal ini terjadi manakala orang tua tidak siapuntuk berpisah dengan salah satu anggota keluarganya. Keluarga dapat mengalami kesukaran penyesuaian diri kembali setelah berpisah dengan salah seorang anggota keluarganya itu.

3.    Disfungsi Antar Anggota Keluarga
Keluarga sebagai suatu subsistem (ayah, ibu dan anak-anak) dapat pula mengalami berbagai gangguan di antara anggota keluarga. Termasuk dalam kategori ini adalah gangguan hubungan suami istri (orang tua), antara orang tua dan anak-anak, serta antara sesama anak.
Disfungsi subsistem suami istri terjadi karena perkawinan. Sebagai individu, suami/istri dapat berfungsi dengan baik, namun dalam bentuk perkawinan malah terbalik. Berdasarkan sifat hubungan suami istri, maka berbagai disfungsi dapat disebutklan sebagai berikut:
a.       Disfungsi perkawinan di mana suami istri merupakan pasangan yang saling melengkapi. Kombinasi pasangan tersebut ialah:
·         Dominan dan submisif (menerima).
·         Emosional dingin dan sangat omesional (perasa).
·         Obsesi-kompulsif dan hysterik (lembut dan kasar).
·         Mandiri/serba kuasa dan serba ketergantungan.
·         Sadis dan mosochis (sering dikasiari)
b.      Disfungsi perkawinan penuh konflik di mana suami istri merupakan kombinasi dua orang yang kedua-duanya mempunyai kecendrungan untuk menguasai dan mengendalikan.
c.       Disfungsi perkawinan di mana kedua suami istri saling menggantungkan diri, merasa tidak berdaya dan secara emosional imatur (tidak dewasa).
d.      Disfungsi perkawinan di mana hubungan suami istri menjadi berkurang dan hubungan menjadi dingin. Perkawinan dipertahankan semata-mata karena alsan agama dan sosial.
e.       Disfungsi perkawinan di mana terajadi perbedaan tanaj antara suami istri. Terdapat perbedaan besar dalm kepribadian, cara hidup, sistem nilai, usia, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya. 
4.      Disfungsi Hubungan Orang tua-Anak
Dalam hal ini permasalahan keluarga timbul karena terjadi gangguan interaksi (hubungan) antara orang tua dan anak, yang dapat berupa:
a.       Disfungsi keluarga terjadi sehubungan dengan kondisi psikopatologis (sakit secara psikologis) pada ke dua orang tua.
b.      Disfungsi keluarga terjadi karena adannya kondisi psikopatologis pada anak.
c.       Disfungsi keluarga terjadi sehubungan dengan kondisi yang simbolik dan bersamaan pada psikopatologi orang tua dan anak.
d.      Disfungsi keluarga terjadi sehubungan dengan adanya konflik segitiga antara ayah, ibu dan anak.

5.    Disfungsi Sesama Saudara/Anak
Terjadi permasalahan dalam keluarga karena adanya persaingan atau perselisihan antara satu anak dengan anak yang lain. Perselisihan antara anak-anak ini dapat melibatkan kedua orang tua ataupun keluarga lainnya.
6.    Disfungsi Keluarga sebagai Kelompok Sosial
Berbagai permasalahan dapat timbul sehubungan dengan organisasi keluarga itu sendiri, integrasi antar anggota, komunikasi, pembagian peran, penyelesaian tugas, hubungan emosional, dan lain sebagainya. Termasuk dalam kategori ini adalah sebagai berikut:
a.       Keluarga yang dipimpin oleh kedua orang tua yang imatur (tidak dewasa).
b.      Keluarga yang dipimpin oleh kedua orang tua yang perfeksionis (harus serba sempurna).
c.       Keluarga di mana antara sesama anggota keluarga tidak terdapat kepuasan satu dengan lainnya.
d.      Keluarga di mana terjadi kekacauan peran dan fungsi antar anggota keluarga.
e.       Keluarga di mana terdapat keseimbangan yang patologis (sakit).
Dari uraian yang telah dikemukakan, maka dala melihat permasalahan bagi upaya pembinaan kesejahteraan kehidupan keluarga, klasifikasi di atas dapat dipakai sebagai pedoman.














BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
 Keluarga adalah suatu kesatuan hidup atau ikatan persekutuan hidup yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah antara seorang pria dan seorang wanita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan hidup berkeluarga adalah untuk saling memenuhi kebutuhan, yaitunya: kebutuhan psikologis, biologis dan sosial ekonomi serta memberi ketentuan hak dan kewajiban terhadap pasangan.
Keluarga yang sehat adalah keluarga di mana hubungan antar anggota keluarganya berfungsi sepenuhnya, dalam UU No. 10 tahun 1992 dikemukakan delapan fungsi keluarga yaitu: keagamaan, budaya, cinta kasih, perlindungan atau proteksi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan dalam keluarga, ekonomi, serta fungsi pembinaan dan penggunaan lingkungan.
Fungsi keluarga yang tidak berjalan menurut semestinya (disfungsi keluarga) dapat menimbulkan permasalahan dalam keluarga. Disfungsi keluarga dapat dikategorikan sebagai disfungsi keluarga biasa, disfungsi perkembangan keluarga, disfungsi antar anggota keluarga, disfungsi hubungan orang tua dan anak, disfungsi sesama saudara/anak, dan disfungsi keluarga sebagai anggota kelompok.








DAFTAR PUSTAKA
Lestari, Sri. 2012. Psikologi Keluarga: Peneneman Nilai dan Penanganan Konflik dalam Keluarga. Jakarta: Kencana.
Save M. Dagun.1990. Psikologi Keluarga, Jakarta: Rineka Cipta
Siswanto. 2007. Kesehatan Mental (Konsep, Cakupan dan Perkembangannya). Yogyakarta: C.V. Andi.